Daerah

Asisten III Eka Rusli Pimpin Monev Penerapan PPKM Level 3 di Sabbang

24
×

Asisten III Eka Rusli Pimpin Monev Penerapan PPKM Level 3 di Sabbang

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID Luwu Utara – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Eka Rusli, memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Desa Pararra Kecamatan Sabbang, Senin (10/8/2021). Asisten Eka Rusli didampingi Kepala Bagian Organisasi, Muhammad Hadi.

Tim Monev PPKM Kabupaten diterima Sekretaris Camat (Sekcam) Sabbang Yuyu Wahyuddin, yang juga Pjs Kepala Desa Pararra. Selain meninjau Posko PPKM yang ada di Kantor Desa, Asisten III ini juga memberikan pengarahan agar PPKM Level 3 harus betul-betul diterapkan. Mengingat kasus harian konfirmasi positif COVID-19 terus melonjak.

“Ini hari terakhir masa perpanjangan PPKM level 3, dan kami ditugaskan di sini untuk mengetahui sejauhmana dampak dari penerapannya. Apakah memang memberikan dampak yang positif ataukah tidak,” kata Eka di hadapan Sekcam Yuyu Wahyuddin. Eka mengatakan, berlanjut atau turun level, semua bergantung pada kepatuhan warga.

Baca Juga:  Benahi Sistem Manajemen Data, 7 PD Terintegrasi Stunting Diminta Perkuat Kualitas Data

“Saya minta jangan ki bosan untuk mengedukasi masyarakat, utamanya penerapan protokol kesehatan 5M yang ketat, serta bagaimana memberikan bantuan berupa sembako, atau obat-obatan dan vitamin kepada warga yang melakukan isolasi mandiri. Ini yang penting,” jelas dia. Sekcam Sabbang, Yuyu Wahyuddin, merespon apa yang disampaikan Eka.

Menurut dia, semua aturan yang ada dalam penerapan PPKM Level 3 telah dilakukan. Salah satunya, sebut dia, melakukan sosialisasi prokes 5M secara masif di tempat-tempat ibadah, termasuk mengingatkan warga ketika hendak melaksanakan hajatan pernikahan. “Terkait pesta pernikahan, kita sudah imbau agar dilakukan dengan prokes ketat,” kata Yuyu.

Bahkan, pihak pemerintah kecamatan dan desa, bersama unsur Forkopimcam dan para Relawan COVID-19, terus melakukan pemantauan terhadap tamu yang masuk di Posko PPKM. “Kasus positif pertama di sini adalah kasus dari luar yang masuk di wilayah kami, sehingga kami perketat dengan mewajibkan tamu yang masuk membawa surat keterangan negatif COVID-19 hasil swab antigen dan memperlihatkan kartu vaksin,” terangnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadan 1444 Hijriah, Kadis Asman : Bone Surplus Beras

Saat ini, ungkap dia, Kecamatan Sabbang masuk zona oranye, dan Desa Pararra zona kuning. Untuk menekan penyebaran COVID-19, pihaknya terus mengimbau agar program vaksinasi di Sabbang menjadi penting dan mendesak. “Warga desa sangat antusias menerima vaksin. Padahal awalnya banyak yang menolak. Setelah diedukasi, barulah banyak yang mau divaksin. Bahkan masih banyak yang mau, tapi vaksin sudah habis,” beber Yuyu.

Yang menarik, pemerintah desa menyiapkan satu rumah isolasi mandiri yang dipersiapkan bagi tamu yang masuk ke desa guna mengantisipasi terjadinya kasus konfirmasi positif COVID-19 yang datang dari luar. “Kami menyiapkan satu rumah isolasi mandiri. Belum ditempati, karena khusus diperuntukkan bagi pendatang dulu,” terang dia.

Baca Juga:  KIPP Tingkat Kabupaten Segera Digelar, Tahapan Digelar Oktober

Yuyu mengungkapkan, khusus di Desa Pararra, pasca-Pilkades yang lalu, tidak ada satu pun kasus konfirmasi positif COVID-19 yang sempat dikhawatirkan menciptakan klaster Pilkades. “Pasca-Pilkades, alhamdulillah, tidak ada kasus konfirmasi positif, karena penanganan COVID-19 pada pelaksanaan Pilkades kemarin kami perketat. Kami manfaatkan 8% dari jumlah dana desa untuk penanganan COVID-19, seperti hand sanitizer, masker, pembuatan Posko, pengadaan tempat cuci tangan, pembuatan spanduk, poster, dan ex-bannner. Semua dilakukan untuk mencegah klaster Pilkades,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


slot777
pasarbaris
https://repository.ucy.ac.id/assets/dewahoki/
https://elearning.ucy.ac.id/zeus/
https://sistermoela.gorontaloprov.go.id/serv-thai/
https://kecparindu.sanggau.go.id/store/xthailand