DPRD Bone Jadwalkan Reses Ketiga

oleh -

 

KABARTA.ID, BONE — Reses atau kegiatan yang menyerap aspirasi masyarakat akan kembali dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone pekan ini.

Humas DPRD Bone, Amir Said mengatakan, reses menjadi kewajiban anggota DPRD yang dilakukan dalam tiga kali setahun untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses gelombang ketiga ini berdasarkan PP nomor 12 diumumkan di media massa dan akan dilaksanakan oleh anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing,” katanya Selasa (2/11/2021).

Kata dia, hasil reses nantinya akan diparipurnakan untuk ditetapkan sebagai pokok-pokok pikiran DPRD. “Itu nanti akan diselaraskan dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” paparnya. (baim)

Baca Juga:  Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat, BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempabumi di Luwu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.