Terkendala Kasus Hukum, 4 Desa di Bone Tidak Salurkan Dana Desa

oleh -

KABARTA.ID, WATAMPONE— Sebanyak Empat desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tidak salurkan Dana Desa tahap III tahun 2021.

Empat desa itu yakni
Desa Pinceng Pute, Desa Arasoe, Desa Matajang, dan Desa Tirong.

Hal itu disampaikan Kepala KPPN Watampone Rintok Juhirman saat ditemui dalam acara dialog Akhir Tahun bersama Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi di Melocca Café, Kota Watampone, Minggu (26/12/2021).

Rintok menuturkan salah satu kendala desa tidak salurkan dana desanya lantaran pemerintah desanya terkendala kasus hukum.

“Salah satu penyebabnya karena terkendala kasus hukum,” kata Rintok kepada kabarta.id.

Rintok menyebutkan pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Bone tahun 2021 sebesar Rp 333, 78 miliar.

Baca Juga:  Pandemi dan Banjir Bandang di Luwu Utara Membawa Dampak Pada Ketahanan Pangan

Namun yang tersalur hanya Rp 333,68 Miliar.

Pasalnya kata dia, ada empat desa yang tidak salurkan Dana Desa tahap III tahun 2021.(JU).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.