Kabid Anggaran BKAD Bone : Tidak Ada Penghapusan, Hanya Penundaan Pembayaran

oleh -

KABARTA.ID, BONE— Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Kabupaten Bone Dr A Muhammad Iqbal Walinono angkat bicara terkait simpang siur penghapusan

Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) pada Oktober 2023 mendatang.

Dr A Muhammad Iqbal Walinono membantah adanya penghapusan TPP bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS).

“Jadi tidak ada sama sekali penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai, yang ada itu penundaan pembayarannya akan dilakukan pada Januari 2024,” kata
Dr A Muhammad Iqbal usai menjadi pemateri Bimtek di Hotel Helios Bone, Kamis (21/9/2023).

“Jadi TPP tidak terbayarkan pada tahun 2023, akan dibayarkan pada tahun 2024,” jelasnya.

Karena kata dia, dalam dinamika rapat Banggar DPRD – TAPD Bone, diputuskan pembayararan Januari 2024.

Baca Juga:  Reformasi Birokrasi Berjalan Baik, Luwu Utara Terima Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021

Dia juga menambahkan bahwa TPP tersebut juga besarannya tetap sama nilainya yang akan dibayarakan pada Januari 2024.

“Sehingga besaran TPP tetap sama yang dibayarkan sesuai besaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022,” tambahnya.

Diketahui, TPP yang diterima PNS Lingkup Kabupaten Bone besarannya mulai jutaan hingga belasan juta tergantung kinerja dan kepangkatan eselon.

(Just)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.